PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN

  • 11 November 2020 15:00
Unsur Forkompimda membakar ganja dan sabu-sabu saat dilakukan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Rabu (11/11/2020). Kejaksaan Negeri setempat memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum, khusus, narkotika dan satu pucuk senjata api jenis pistol baretta bersama tujuh butir peluru aktif yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2020. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4500x3000
Tamaño del archivo
1.97 MB
Creada
11/11/2020 15:00 WIB
Fotógrafo
Rahmad
Editor
Hermanus Prihatna