SIDANG LANJUTAN RAMLAN SURYADI

  • 15 Desember 2020 14:30
Terdakwa kasus gratifikasi 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/12/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.16 MB
Creada
15/12/2020 14:30 WIB
Fotógrafo
Nova Wahyudi
Editor
Widodo S Jusuf