PENYELAMATAN ASET MILIK NEGARA
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Belitung Agustinus W Sahetapi (kiri), Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Ali Nurudin (tengah), dan GM PT Pelindo II (persero) Cabang Tanjung Pandan Hambar Wiyadi (kanan) saling mengepalkan tangan seusai menandatangani Penyelamatan Aset Milik Negara, di Desa Air Merbau, Kabupaten Belitung, Rabu (16/12/2020). Aset itu berupa sertifikat lahan milik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjungpandan senilai Rp.1 miliar. ANTARA FOTO/HO-Humas Pelindo II Tanjung Pandan/hp.
Foto relacionada