SIDANG TUNTUTAN WASMAD DITUNDA

  • 22 Desember 2020 11:50
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Soesilo (kiri) duduk saat sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda di Pengadilan Negeri Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020). Sidang tuntutan terdakwa Wasmad dengan pasal berlapis yaitu Pasal 93 Undang-undang (UU) Republik Indonesia No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat (1) KUHP karena dianggap tidak mengindahkan dan tidak memenuhi permintaan polisi dan memilih tetap menggelar orkes dangdut saat hajatan di tengah pandemi COVID-19 ditunda hingga kali ketiga, karena jaksa tidak siap. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2661
Tamaño del archivo
827.2 KB
Creada
22/12/2020 11:50 WIB
Fotógrafo
Oky Lukmansyah
Editor
Fanny Octavianus