SOSIALISASI LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU DI BANDA ACEH

  • 22 Desember 2020 18:50
Personel Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) Kota Banda Aceh mensosialisasikan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi pada petugas manajemen salah satu hotel berbintang (kedua kanan) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (22/12/2020). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama agar tidak merayakan pergantian tahun masehi dari 2020 ke 2021 dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan Syariat Islam serta adat istiadat masyarakat Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.96 MB
Creada
22/12/2020 18:50 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor
Widodo S Jusuf