SIDANG TUNTUTAN ANDI IRFAN JAYA

  • 28 Desember 2020 21:00
Terdakwa perantara pemberi suap kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/12/2020). Andi Irfan Jaya dituntut 2 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dalam perkara pidana Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2669
Tamaño del archivo
2.23 MB
Creada
28/12/2020 21:00 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Prasetyo Utomo