SIDANG TUNTUTAN MANTAN KETUA DPRD MUARA ENIM

  • 29 Desember 2020 17:50
Terdakwa kasus gratifikasi 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim yang juga mantan Ketua DPRD Aries HB menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/12/2020). Aries HB dituntut 6 tahun kurungan penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan penjara serta dicabut hak untuk dipilih selama lima tahun setelah menjalani masa tahanan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1619x1080
Tamaño del archivo
313.55 KB
Creada
29/12/2020 17:50 WIB
Fotógrafo
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu