LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU BALI
Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Legian saat masa liburan Natal dan Tahun Baru di Badung, Bali, Rabu (30/12/2020). Gubernur Bali Wayan Koster melalui Surat Edaran Nomor 2021 tahun 2020 melarang penyelenggaraan pesta perayaan pergantian tahun baru 2021 di seluruh wilayah Bali untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
Foto relacionada