APLIKASI LAYANAN KEPENDUDUKAN ONLINE
Petugas menunjukan aplikasi kependudukan daring di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (12/1/2021). Dukcapil Klaten dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menerapkan layanan dokumen administrasi kependudukan secara online dengan menggunakan aplikasi berbasis android yaitu Sistem Pelayanan Online Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten (SIPON KEDUTEN), sehingga warga bisa mengurus dokumen kependudukan dari rumah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.
Foto relacionada