KETERANGAN PERS GAYUS

  • 19 Januari 2011 16:40
JAKARTA, 19/1 - KETERANGAN PERS GAYUS. Terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan (kanan) didampingi Penasehat Hukum, Andan Buyung Nasution (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/1). Gayus divonis tujuh tahun penjara, denda Rp300 juta dan subsider tiga bulan. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ama/11.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1669
Tamaño del archivo
355.66 KB
Creada
19/01/2011 16:40 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor