SANKSI ANGGOTA POLRI TERSANGKUT GAYUS

  • 24 Januari 2011 14:00
JAKARTA, 24/1 - PENJELASAN KASUS GAYUS. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyimak pertanyaan anggota Komisi III DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1). Kapolri menjelaskan meski sejak April 2010, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas sudah berstatus terperiksa dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan tapi hingga kini keduanya belum dijatuhi hukuman disiplin Polri dengan alasan masih dalam proses pengkajian penjatuan hukuman disiplin atau kode etik profesi Polri. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/Spt/11.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2200x1474
Tamaño del archivo
415.44 KB
Creada
24/01/2011 14:00 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor