PEMUSNAHAN NARKOTIKA DI BNN BANTEN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung membakar pohon ganja yang ditanam di pot saat pemusnahan barang bukti kasus narkotika di Serang, Banten, Kamis (18/2/2021). Aparat BNN Banten menangkap 4 orang anggota sindikat narkoba jaringan Aceh serta menyita dan memusnahkan barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu, 15 kilogram ganja kering serta 11 pohon ganja yang ditanam pada 6 pot. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto relacionada