PEMBUNUHAN SISWI SMP
MAGELANG 31/1 - PEMBUNUHAN SISWI SMP. Tersangka pembunuhan siswi SMP 13 Magelang SS alias Plencing (25) menutup muka saat gelar perkara pembunuhan di Mapolres, Magelang, Jateng, Senin (31/1). Plencing menyerahkan diri setelah membunuh kekasihnya Susi Lestari (16) dengan cara membenturkan kepala ke dinding karena masalah asmara. Tersangka dijerat pasal 388 KUHP, tentang penghilangan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ss/ama/11
Foto relacionada