BEA CUKAI HIBAHKAN BAWANG IMPOR ILEGAL KE PESANTREN

  • 18 Maret 2021 11:30
Pekerja membongkar muat bawang merah impor ilegal ke mobil barang saat dihibahkan kepada sejumlah dayah (pesantren) di Kanwil Bea Cukai, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). Kanwil Bea Cukai Aceh menghibahkan sebanyak 17 ton bawang merah impor ilegal hasil penangkapan di Aceh Utara kepada sejumlah pesantren di Aceh setelah diuji layak konsumsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2671
Tamaño del archivo
1.26 MB
Creada
18/03/2021 11:30 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Widodo S Jusuf