SIDANG DI MALL

  • 8 Februari 2011 12:45
JAKARTA,8/2 - SIDANG DI MALL. Suasana persidangan kasus anak terjepit eskalator oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di lokasi kejadian, lantai 4 pusat perbelanjaan Pasar Pagi Mangga Dua, Jakarta Utara, Selasa (8/2) , dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli. Kasus tersebut terjadi pada 12 Mei 2009 yang mengakibatkan betis Rio Aliansyah (3tahun) cacat permanen sehingga orangtuanya menuding telah terjadi kelalain dan menggugat pihak Pengelola Pasar Pagi Mangga Dua dan operator eskalator. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/11.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1800
Tamaño del archivo
824.91 KB
Creada
08/02/2011 12:45 WIB
Fotógrafo
Fanny Octavianus
Editor