DPR SAHKAN RUU TRANSFER DANA
JAKARTA, 22/2 - DPR SAHKAN RUU TRANSFER DANA. Ketua DPR Marzuki Alie (kanan) didampingi para Wakil Ketua dari kanan Priyo Budi Santoso, dan Anis Matta berbincang dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar saat Rapat Paripurna ke-21 DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/2). Rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Transfer Dana menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/pd/11.
Foto relacionada