PEMBAYARAN KORBAN LUMPUR
SIDOARJO, 17/9 - KORBAN LUMPUR. Direktur PT. Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam (kanan) didampingi Ketua Pelaksana BPLS Suanarso (2kanan) memberikan keterangan pers tentang realisasi pembayaran ganti rugi kepada korban lumpur panas Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (17/9). Jumlah korban lumpur yang telah dibayar ganti rugi 20 persen sebanyak 9.463 bidang, sedangkan yang industri dengan ribuan buruh dan ratusan pedagang pasar Kedung Bendo. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/nz/07.
Foto relacionada