PEMUSNAHAN NARKOBA
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Aman Guntoro (ketiga kanan) memasukan narkotika jenis sabu ke dalam wadah saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (24/5/2021). Sebanyak 699 gram sabu hasil penindakan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah berisi air panas dan deterjen.. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.
Foto relacionada