PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Jafriedi (keempat kanan) menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja di Lempasing Bandar Lampung, Lampung, Kamis (27/5/2021). BNNP Lampung mengamankan 7 orang tersangka hasil pengungkapan periode Januari-Mei 2021 dan memusnahkan 5,22 kilogram narkoba jenis sabu serta ganja sebanyak 247,5 kilogram. ANTARA FOTO/Ardiansyah/rwa.
Foto relacionada