KASUS TEMANGGUNG

  • 11 Maret 2011 14:55
SEMARANG, /3 - KASUS TEMANGGUNG. Dua dari 25 tersangka kasus kerusuhan Temanggung, Syihabudin (depan) dan Lutfi Hakim Aziz (belakang), saat memasuki Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, di Semarang, Jumat (11/3). Sebanyak 25 tersangka dan barang bukti kasus kerusuhan Temanggung diserahkan penyidik Polda Jateng ke Kejaksaan Tinggi Jateng dan dalam waktu dekat berkas para tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang.FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/pd/11.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1568x2048
Tamaño del archivo
262.37 KB
Creada
11/03/2011 14:55 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor