SIDANG ABU BAKAR BAASYIR
JAKARTA, 17/3 - SIDANG ABU BAKAR BAASYIR. Persidangan kasus terorisme yang menyeret pimpinan Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir tetap berlangsung tanpa kehadiran terdakwa dan tim Kuasa Hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3). Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi yakni Hariyadi Usman, Suramto, Muhammad Ilham, Munasyikin, Hamid Agung Wibowo, dan Hanzola dengan sistem teleconference. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ss/mes/11
Foto relacionada