KEJAGUNG SEGEL KANTOR ESDM SULAWESI TENGGARA
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawal Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Andi Azis (kiri) menuju ruang pemeriksaan di Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (14/6/2021). Tim Kejagung dan Kejati Kendari menyegel Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara dalam kasus dugaan korupsi pertambangan PT Thosida yang berlokasi Kabupaten Kolaka sementara Seksi Penerangan Hukum Kejati Kendari menyebutkan nilai kerugian negara belum dihitung tapi pihak perusahaan belum menyelesaikan kewajibannya ke negara sebesar Rp160 miliar terhitung sejak tahun 2009. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Foto relacionada