KORUPSI
SURABAYA, 24/9 - KORUPSI. Tersangka kasus korupsi, Kepala BPN Surabaya, HM Khudlori, menyembunyikan wajahnya, saat akan digiring ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin (24/9). Tersangka kasus pemberian hadiah atau gratifikasi ini berkas penyidikannya dinyatakan P21 sekaligus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya bersama barang bukti berupa uang Rp 20 juta. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/07.
Foto relacionada