POLDA RIAU TANGKAP DUA PENGEDAR 19 KG SABU

  • 22 Juni 2021 14:10
Kapolda Riau Irjen Pol Agug Setya Imam Effendi (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto (kedua kiri) menjelaskan kronologis penangkapan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ketika pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mapolda Riau, Selasa (22/3/2021). Polda Riau bersama Polres dan Bea Cukai Kabupaten Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 19 kg dan 500 butir pil ekstasi yang disimpan kedua tersangka di dalam jok sepeda motor. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.3 MB
Creada
22/06/2021 14:10 WIB
Fotógrafo
Rony Muharrman
Editor
Hermanus Prihatna