PEMBERLAKUAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL DI KALTENG
Petugas gabungan menginformasikan kepada pemilik tempat makan tentang jam malam saat patroli protokol kesehatan di kawasan Jalan Junjung Buih, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (2/7/2021). Pemerintah Provinsi Kalteng mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional tempat makan, kafe, dan tempat hiburan hingga pukul 20.00 WIB untuk menekan angka penularan COVID-19 yang semakin meningkat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.
Foto relacionada