UNGKAP KASUS TANAM GANJA
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Sya'faat (kedua kanan) didamping Kasat Narkoba Iptu Triyatno (kanan) menunjukkan tanaman ganja saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (15/7/2021). Satnarkoba Polres Tegal berhasil mengamankan tiga tersangka menanam ganja dan pengedar obat-obatan terlarang dengan barang bukti empat tanaman ganja, 1.204 gram biji ganja dan 1335 butir pil obat-obatan terlarang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto relacionada