SIDANG TERORI
MEDAN, 19/4 - SIDANG TERORIS. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Marwan (tengah) dikawal petugas usai menjalani sidang lanjutan di PN Medan, Sumut, Selasa (19/4). Marwan didakwa terlibat kasus terorisme dan perampokan bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus 2010, dan ke 12 orang terdakwa lainnya tengah menjalani sidang lanjutan atas dakwaan kasus tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/pd/11
Foto relacionada