REKA ULANG PEMBUNUHAN
LHOKSEUMAWE. 21/4. REKA ULANG PEMBUNUHAN. Tersangka pembunuh, Irwandi (34) warga Meureubo Punti Syantalira Bayu Aceh Utara menghabisi nyawa korban, Razali (38) dengan parang di kawasan kebun milik tersangka saat reka ulang kasus pembunuhan di kawasan Rayeuk Kareung, Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Kamis (21/4). Dalam rekontruksi pembunuhan tersangka membunuh korban hanya disebabkan korban tidak mampu membayar utang kepada tersangka sebesar Rp.71 ribu. FOTO ANTARA/Rahmad/ed/ama/11
Foto relacionada