POLISI TETAPKAN TIGA TERSANGKA DALAM KASUS COKI PARDEDE

  • 4 September 2021 13:10
Komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021). Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2926
Tamaño del archivo
2.24 MB
Creada
04/09/2021 13:10 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus