POLISI TETAPKAN TIGA TERSANGKA DALAM KASUS COKI PARDEDE

  • 4 September 2021 13:10
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menyaksikan komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021). Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2942
Tamaño del archivo
2.77 MB
Creada
04/09/2021 13:10 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus