PEMUSNAHAN NARKOBA.
LAMPUNG SELATAN, 29/4- PEMUSNAHAN NARKOBA. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Gorries Mere ( 3 kiri ) secara simbolis memusnahkan barang bukti ganja sitaan di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (29/4). Selain ganja seberat 375,5 kilogram, BNN bersama kepolisian daerah setempat juga memusnahkan 11 kilogram sabu, 155.514 butir obat tradisional, dan puluhan butir pil ekstasi. Nilai total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai Rp24 miliar yang merupakan hasil tangkapan sejak April 2010 hingga April 2011.FOTO ANTARA/KRISTIAN ALI/ss/pd/11
Foto relacionada