SERUAN GUBERNUR UNTUK PENUTUPAN ETALASE ROKOK
Seorang konsumen berjalan melewati pintu kaca yang tertempel kertas Seruan Gubernur DKI Jakarta untuk menutup etalase produk rokok di salah satu minimarket di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021). Penutupan etalase rokok tersebut dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto relacionada