SERUAN GUBERNUR UNTUK PENUTUPAN ETALASE ROKOK
Pekerja menata rokok yang etalasenya ditutup kain di salah satu minimarket di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021). Penutupan etalase rokok tersebut dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto relacionada