VONIS BEBAS KORUPSI
MATARAM, 5/5 - VONIS BEBAS KORUPSI. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI P,Rahmat Hidayat dipeluk pendukungnya usai menjalani persidangan di depan PN Mataram, NTB, Kamis (5/5). Majelis hakim memutuskan Rahmat Hidayat tidak bersalah dan bebas dari semua tuntutan terkait dugaan korupsi APBD NTB 2003, dengan salah satu alasan tidak terpenuhinya unsur melawan hukum dalam dakwaan penuntut umum. FOTO ANTARA/Budi Afandi/Koz/mes/11.
Foto relacionada