VONIS KASUS TEMANGGUNG

  • 9 Juni 2011 16:15
SEMARANG, 9/6 - VONIS KASUS TEMANGGUNG. Enam dari 25 terdakwa kasus kerusuhan Temanggung berkonsultasi dengan penasehat hukumnya setelah hakim memvonis mereka dengan hukuman lima bulan penjara, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng, Kamis (9/6). Sebanyak 17 dari 25 terdakwa kasus kerusuhan bernuansa SARA yang terjadi pada 8 Februari lalu yang disidang secara terpisah itu divonis dengan hukuman antara empat hingga lima bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/mes/11.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1516
Tamaño del archivo
311.23 KB
Creada
09/06/2011 16:15 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor