NARKOBA ANGGOTA DEWAN

  • 13 Juni 2011 17:30
DENPASAR, 13/6 - NARKOBA ANGGOTA DEWAN. Dua anggota DPRD Kota Semarang, Edy Purwanto (kanan) dari Fraksi Partai Demokrat dan Bambang Sutrisno (kiri) dari Fraksi PDIP, diperiksa secara silang terkait kepemilikan sabu-sabu di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (13/6). Kedua anggota dewan yang ditangkap 1 Februari 2011 itu terancam hukuman 12 tahun penjara karena membawa 0,56 gram (brutto) sabu-sabu saat berada di sebuah hotel di Bali dalam rangka kunjungan kerja di Pemkab Badung. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ed/ama/11.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2067x3000
Tamaño del archivo
1.29 MB
Creada
13/06/2011 17:30 WIB
Fotógrafo
Nyoman Budhiana
Editor