HUKUMAN MATI
JAKARTA, 10/10 - HUKUMAN MATI. Seorang petugas keamanan melewati sebuah baliho kampanye penghapusan hukuman mati, di sekretariat Komnas HAM, Jakarta, Rabu (10/10). Sejumlah kalangan menolak adanya hukuman mati di Indonesia karena bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/07.
Foto relacionada