UNGKAP PINJOL ILEGAL BARESKRIM

  • 16 November 2021 17:20
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan (tengah) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus pinjaman online ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/11/ 2021). Polisi menangkap 13 orang tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti peralatan 'sim card', monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar.. ANTARA FOTO/Reno Esnir /hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2650
Tamaño del archivo
1.76 MB
Creada
16/11/2021 17:20 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna