PEMBATASAN WNA MASUK KE INDONESIA

  • 29 November 2021 17:45
Warga Negara Asing (WNA) berjalan melintasi papan jadwal informasi penerbangan internasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong untuk masuk ke wilayah Indonesia guna mencegah masuknya varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron dan mewajibkan karantina selama 14 hari bagi penumpang yang berkunjung dari negara tersebut, sedangkan penumpang dari selain negara tersebut wajib karantina selama tujuh hari. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3999x2666
Tamaño del archivo
1.34 MB
Creada
29/11/2021 17:45 WIB
Fotógrafo
Fauzan
Editor
Puspa Perwitasari