RENCANA PERBEDAAN FASILITAS MEDIS BPJS KESEHATAN
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Barat, Senin (13/12/2021). Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan kelas-kelas rawat inap di rumah sakit untuk peserta BPJS Kesehatan tetap seperti yang selama ini diterapkan, hanya saja akan ada perbedaan fasilitas medis bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non-PBI yang masih dirancang skema iurannya oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Foto relacionada