JAM OPERASIONAL PUSAT PERBELANJAAN SAAT NATARU

  • 14 Desember 2021 19:35
Sejumlah pengunjung berada di salah satu Mal di Jakarta, Selasa (14/12/2021). Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 menerangkan bahwa akan memperpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal menjadi pukul 09.00 hingga 22.00 WIB serta membatasi jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas selama periode Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3338
Tamaño del archivo
961.4 KB
Creada
14/12/2021 19:35 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus