SYARAT NAIK KAPAL LAUT DIPERKETAT

  • 20 Desember 2021 10:40
Sejumlah penumpang berada di kapal fery KWP Wayangan rute dari Pulau Buru saat berlabuh di Pelabuhan Galala, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (20/12/2021). Kementerian Perhubungan memperketat syarat penumpang naik kapal laut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, yakni setiap penumpang wajib vaksin dua kali, menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menunjukan hasil negatif tes antigen. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.65 MB
Creada
20/12/2021 10:40 WIB
Fotógrafo
Fb Anggoro
Editor
Hermanus Prihatna