KASUS PEREDARAN NARKOBA DI SURABAYA

  • 29 Desember 2021 16:11
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kedua kiri) dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/12/2021). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 44,7 kilogram, pil ekstasi sebanyak 31.082 butir, bubuk ekstasi seberat satu kilogram dan ganja seberat 1,3 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.58 MB
Creada
29/12/2021 16:11 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf