KERANG DILINDUNGI
SURABAYA, 6/7 - KERANG DILINDUNGI. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran (tengah), menunjukkan tersangka dan barang bukti 30 kulit kerang jenis kepala kambing dan terompet di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (6/7). Kulit kerang itu disita dari tersangka, MR, saat memperjualbelikan kulit kerang yang termasuk satwa dilindungi. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/11
Foto relacionada