PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI TANJUNG PERAK

  • 25 Januari 2022 14:20
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022). Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 11 kilogram, pil 'Double L' sebanyak 30.728 butir, kosmetik ilegal sebanyak 44 karton serta barang bukti lain dari perkara periode bulan April hingga Desember 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.81 MB
Creada
25/01/2022 14:20 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari