BUBARKAN PAKSA NELAYAN BLOKIR PANTURA
Personel kepolisian didampingi Ketua HImpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Riswanto membubarkan paksa nelayan blokir jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022). Blokir jalur Pantura selama dua jam untuk menuntut percepatan surat ijin melaut tersebut mengakibatkan kemacetan panjang sekitar tiga kilometer dari arah Jakarta maupun dari arah Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Foto relacionada