HARAPKAN TERSANGKA BARU.
JAKARTA, 26/7 - HARAPKAN TERSANGKA BARU. Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan tentang kasus pemalsuan surat MK, Jakarta, Selasa (26/7). Mahfud siap memfasilitasi Polri untuk melakukan rekonstruksi kasus surat palsu di MK dan berharap rekonstruksi ini menemukan pelaku lain, tidak hanya berhenti pada tersangka Masyhuri Hasan, setelah digelar rekonstruksi di tiga tempat berbeda. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/11
Foto relacionada