SIDANG VONIS HERRY WIRAWAN

  • 15 Februari 2022 14:10
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada Herry Wirawan atas kasus pemerkosaan 13 santriwati dibawah umur sekaligus diminta membayar restitusi (santunan) kepada para korban. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2649
Tamaño del archivo
2.24 MB
Creada
15/02/2022 14:10 WIB
Fotógrafo
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus