PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DI SELAT MELAKA DIGAGALKAN

  • 8 Maret 2022 12:00
Personel Polda Aceh bersama petugas Bea Cukai menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/3/2022). Aparat gabungan di daerah itu menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, berupa sabu sebanyak 189 kilogram dan ekastasi sebanyak 38.850 butir di perairan Selat Melaka, Kabupaten Aceh Utara serta menangkap dua pelaku dan seorang masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
1.28 MB
Creada
08/03/2022 12:00 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu