PENGUJIAN FORMIL UU IBU KOTA NEGARA
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi anggota Arief Hidayat (kirI) dan Manahan MP Sitompul memimpin jalannya sidang perkara Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara di kantor MK, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Sidang tersebut beragendakan perbaikan permohonan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Foto relacionada